Komisi II Sidak Pasar Kanigoro Sebelum Diresmikan, Ini Yang Ditemukan

Daerah  SENIN, 30 DESEMBER 2019 , 18:12:00 WIB

Komisi II Sidak Pasar Kanigoro Sebelum Diresmikan, Ini Yang Ditemukan

Pasar Kanigoro sebelum diresmikan/RMOLJatim

RMOLJatim. Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Kanigoro yang akan diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, Selasa (31/12).

Sidak ini terkait adanya laporan beberapa penjual yang menilai bangunan di Pasar Kanigoro tidak layak untuk ditempati.

"Kita melihat loss untuk berdagang pakaian, ini cocoknya untuk berdagang daging. Ini karena konsep loss yang diperuntukkan pedagang pakaian sama dengan untuk loss pedagang lainnya,” ungkap Ketua Komisi II, Idris Marbawi seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai sidak di Pasar Kanigoro, Senin (30/12).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil sidak kali ini, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menilai kesiapan pemerintah untuk menyediakan tempat yang layak bagi pedagang belum maksimal. Menurutnya, perencanaan awal untuk pembagian loss di Pasar Kanigoro ini sudah salah.

Sebagai contohnya, 16 dari 34 pedagang kain ini yang akan menempati Pasar Kanigoro mendapatkan loss yang sama dengan penjual daging.


Komentar Pembaca

The ads will close in 10 Seconds